IDENTIFIKASI BAHAYA DI BENGKEL DENGAN HURUF
Bahaya secara umum dapat diidentifikasi, proses
identifikasi tersebut dimaksudkan untuk pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.
Identifikasi bahaya dapat dilakukan oleh teknisi yang sudah mengetahui keadaan
atau proses berjalanya pekerjaan di tempat kerja, semisal disekolahan proses
identifikasi dapat dilakukan oleh teknisi bengkel atau kepala laboratorium.
Dalam proses identifikasi bahaya penulis merujuk terhadap hasil pendidikan dan latihan
yang didapatkan di PT. Astra Daihatsu Motor, perusahaan tersebut
mengidentifikasi bahaya menjadi 6 kelompok yaitu kategori: A, B, C, D, E, F.
Keenam kategori tersebut terurai di bawah ini:
a.
Apparatus (A): terjepit,
terlilit.
Keadaan bahaya tersebut dapat kita
identifikasi dengan:
1) Memastikan tekanan angin pada saluran
udara tidak tersisa, jika ada sisa maka segera buang sisa udara tersebut, hal
tersebut dilakukan agar selang komprsor tidak melilit pekerja.
2) Memastikan benda yang berputar terlindung
sehingga terdapat batas untuk pekerja.
b.
Big Henry (B): tertimpa
Keadaan bahaya ini dapat diidentifikasi
dengan:
1)
Mengecek alat pengangkat berfungsi
normal
2)
Perhatikan saklar utama/tombol
penggerak alat pembawa
3)
Adanya pembatas yang jelas ketika alat
pembawa berjalan
c.
Car (C): tertabrak
kendaraan
Keadaan ini dapat diidentifikasi dan
dicegah dengan cara:
1) Ketika mengendarai kendaraan, sopir
hendaknya memperhatikan ujung kendaraan
2) Pengendara juga harus mengetahui
kapasitas muatan
3) Pengendara harus berkoordinasi dengan
orang lain yang berada disekitarnya
d.
Drop (D): Jatuh dari
ketinggian
Jatuh dari ketinggian dapat dicegah
dengan jalan:
1)
Cek fungsi alat yang digunakan untuk
naik (tangga, lift, dsb)
2)
Perhatikan tanda/rambu-rambu bahaya
3)
Perhatikan posisi tangga ketika naik
atau turun
4)
Selalu berpegangan pada hand rail ketika naik dan turun
e.
Elektric (E): tersengat
listrik/tersengat setrum
Keadaan tersengat listrik dapat
dihindari dengan:
1) Pastikan saluran listrik aman, tidak
ada yang rusak khususnya pada sambungan
2) Pastikan alat pengaman/sekring bekerja
dengan baik
3) Pastikan area kelistrikan tidak basah
f.
Fire (F): Api dan panas
Bahaya yang ditimbulkan oleh api atau
panas dapat dihindari dengan :
1) Pastikan jangka waktu gas pemadam
kebakaran /APAR sesuai dengan jangka wakrunnya/tidak kadaluarsa
2) Lakukan pemeriksaan APAR secara teratur
3) Lakukan pekerjaan sesuai dengan
prosedur kerja yang benar
Langkah identifikasi yang perlu dilakukan adalah
pemberian rambu-rambu dalam rangka menginformasikan atau memberi tahu kepada
orang yang berda disekitar bengkel tentang adanya bahaya disekitarnya. Rambu
–rambu tersebut dipasang di area kerja yang kemungkinan terdapat bahaya, warna
tanda rambu mempunyai arti/makna tersendiri, makna tersebut diuraikan dibawah
ini:
1) Warna Merah : rambu yang menunjukkan tanda
larangan
2) Warna Biru : rambu yang menunjukkan
perintah/wajib mentaati perintah yang ada
3) Warna Kuning : perintah untuk
berhati-hati
4) Warna Hijau : hal yang diperbolehkan
Contoh rambu yang menunjukkan keempat warna tersebut seperti
pada gambar di bawah ini.
No comments:
Post a Comment